masalah yang ada di desa

MasalahDesa Fiktif, Pemerintah Dinilai Lemah Memverifikasi Dana Desa Robert Endi Jaweng, secara administratif, setiap desa memiliki kode wilayah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada Masalahkesehatan yang ada di wilayah Desa Wotanngare, paling banyak yaitu kasus . Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Service), vol 4 no 2 Tahun 2020, halaman 301-311 . Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Service), vol 4 no 2 Tahun 2020, halaman 301-311 Tapibagaimana pemerinah daerah melihat potensi dan permasalahan yang ada di desa. Karena ada permasalahan di desa itulah, kepala daerah melihat ada orang yang bisa menyelesaikan masalah itu dan juga memanfaatkan potensi di desa. "Nah, orang-orang itu ya orang-orang yang bisa di sekolahkan," terang mantan Kepala Bappeda Kabupaten Malinau ini. MASALAHYANG DIHADAPI DESA. Masalah dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dalam pelayanan yang prima terhadap masyarakat melum maksimal karena aparatur pemerintah desa dalam penguasaan ITI, manajemen, pelayanan kepada masyarakat belum memadai. Dukungan fasilitas kinerja di desa masih sangat terbatas. Yang menjadi masalah di Desa, kami dapatkan itu ada desa memang datanya lengkap dan update tapi ada juga desa bahkan betul-betul tidak memiliki data. ini persoalan bagaimana mungkin pemerintahan terkecil itu bisa melakukan update data sementara di desa itu tidak ada datanya," sebutnya. pilkada ke pilkada tetap masalah-masalah itu yang Mann Meiner Freundin Flirtet Mit Mir. 5 Masalah utama dan mendasar yang dihadapi oleh desa dengan pemerintahannya dapat diidentifikasi sebagai berikut Kedudukan desa dalam sistem pemerintahan Indonesia sampai saat ini masih bersifat ambivalen, yakni sebagai kesatuan masyarakat yang memiliki otonomi tradisional tetapi lebih banyak menjalankan urusan-urusan pemerintahan yang datang dari pemerintahan supradesa. Kedudukan organisasi pemerintah desa juga bersifat ambivalen seiring ambivalensi kedudukan kesatuan masyaarakat hukumnya. Sumber keuangan desa bersifat tradisional sehingga tidak memberikan kepastian untuk dapat digunakan untuk menggerakkan roda organisasi. Desa tidak memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi atas namanya sendiri. Pungutan pajak dan retribusi yang ada saat ini atas nama pemerintah supradesa misalnya Pajak Bumi dan Bangunan sebagai pajak pemerintah pusat. Sumber keuangan desa berasal dari sumber-sumber tradisional seperti iuran warga desa, tetapi yang terbesar justru berasal dari transfer pemerintah supradesa pusat, provinsi, kabupaten/kota. Kedudukan kepegawaian perangkat desa serta sistem imbalannya juga tidak jelas karena kedudukan kesatuan masyarakat hukum dan organisasinya yang bersifat ambivalen. BPD Badan Permusyawaratan Desa menjalankan fungsi seperti DPRD, salah satunya adalah bersama-sama Kepala desa menyusun Peraturan Desa. Menurut Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Desa masuk dalam kategori Peraturan Daerah. Tetapi BPD tidak diisi melalui mekanisme pemilihan umum, sehingga kedudukannya juga menjadi ambivalen. BPD sekarang lebih diposisikan sebagai lembaga tempat bermusyawarahnya masyarakat, bukan sebagai lembaga 5 Identifikasi Masalah yang Berkaitan dengan Desa ini dikemukakan oleh Sadu Wastiono dalam “Pokok-Pokok Pikiran untuk Penyempurnaan Pengaturan tentang Desa”. Ayi SumarnaWarga Desa Ciburial Ayahnya Ula, Hasya, Farel, & Merdesa Suaminya Nemi. 533 posts Sebanyak 88 desa dari 204 desa di Kabupaten Merangin, Jambi belum memiliki Sekretaris Desa Sekdes yang berstatus PNS. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat […] Desa dan Upaya Penguatan Desa. Desa bukanlah istilah yang tepat untuk menggambarkan kompleksitas perencanaan wilayah. Desa hanyalah suatu unit kecil dalam perdesaan. […] Persatuan Perangkat Desa Parade Nusantara mengancam mogok kerja jika pemerintah belum juga menyelesaikan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang RUU tentang Desa, hingga 11 […] Desa cantik di bawah ini sangat unik karena bangunan-bangunan yang ada di desa berwarna cerah warna-warni. Hal ini, tentu saja menjadi menarik minat dan digemari oleh para wisatawan. Desa apa dan dimana sajakah itu? MANGUPURA, – Tak Dimungkiri, Desa memiliki berbagai potensi yang tentunya dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Meski memiliki berbagai potensi, namun ternyata masih ada permasalahan klasik yang hingga kini belum bisa misalnya di kabupaten Buleleng, Tabanan dan Klungkung. Selain memiliki potensi wisata, disana juga banyak potensi produk unggulan, serta beragam produk inovasi yang dihasilkan. Namun selalu menemui masalah klasik, masalah yang hampir sama dihadapi oleh seluruh desa di Indonesia. Yaitu Keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar yang berkelanjutan.“Banyak potensi yang ada di Desa, mulai dari produk pangan, kerajinan, budaya, sampai pada potensi wisata. Namun permasalahan yang dihadapi yakni, keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar yang berkelanjutan. Ini permasalahan yang terus menerus kita hadapi. Itulah makanya sinergitas dengan seluruh pihak, kelembagaan, kementerian dan tentu swasta itu sangat dibutuhkan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, disela kegiatan Business Meeting atau temu bisnis, di Kuta, Senin 25/10.Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas untuk memperkuat iklim investasi lokal dan menyuburkan inovasi di lokal Desa. Bukan hanya pada desa-desa sasaran inovasi di masing masing kabupaten di Bali, namun juga dikembangkan ke desa – desa di seluruh indonesia. Dengan harapan akan tercipta efek domino bagi desa desa lain, sehingga bisa melakukan transfer of knowledge replikasi inovasi oleh desa-desa lanjut dikatakan Menteri Abdul Halim, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh ekonomi masyarakat terdampak, tak terkecuali di desa. Untuk itu, pemulihan ekonomi pedesaan menjadi salah satu prioritas Kementerian Desa melalui program Dana Desa yang tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat dan dilakukan secara swakelola melalui Padat Karya Tunai Desa PKTD.Yang mana, PKTD dilakukan dengan melibatkan warga desa terutama mereka yang kehilangan pekerjaan, keluarga miskin, Perempuan Kepala Keluarga Pekka, serta kelompok marginal lainnya. “Telah banyak inovasi pengembangan ekonomi desa yang lahir dari desa dan menjadi kekuatan desa. Inovasi-inovasi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan dan pendampingan untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan perdesaan dari hulu ke hilir serta penguatan kelembagaan ekonomi desa yaitu BUMDesa/BUMDesma,” melaksanakan kegiatan membangun desa, dirinya berpesan, agar jangan sekali-sekali keluar dari akar budaya desa setempat. Karena menurutnya, hal itu sangat penting, yang tentunya hal itulah yang menjadi ciri khas dari Indonesia. Yudi Karnaedi/Balipost JOMBANG, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar beri kuliah umum di Sekolah Badan Usaha Milik Desa di Gedung Serbaguna STIE PGRI Dewantara yang dihadiri oleh Pengelola BUMDes, Mahasiswa, dan Pendamping Desa mengikuti secara Online dan Offline, Sabtu 5/12/2020. Gus Menteri, sapaan akrabnya, menegaskan, perencanaan pembangunan desa haruslah selalu bertumpu ke akar budaya desa. Dicontohkan, jika membangun desa di Jombang harus diselaraskan dengan akar budaya di Jombang hingga karakter pembangunan akan berbeda nantinya. “Olehnya, dalam perencaan pembangunan desa, kami landingkan SDGs Global ke level desa yang kami sebut SDGs Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini. Kebijakan ini dituangkan dalam buka yang kita sebut SDGs Desa yang merupakan pembumian dari SDGs Global melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Konsep ini, kata Gus Menteri, dibumikan lagi. dari 17 Goals Tujuan dalam SDGs Global, maka di SGDs Desa ditambahkan lagi satu poin yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adatif. “Pembangunan apapun di desa harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat karena semua hal yang dibangun dengan basis budaya pasti akan miliki ketahanan yang luar biasa, akan miliki tangkal yang bagus,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini. Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan. Oleh karenanya, Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana. Satu, desa tanpa kemiskinan, artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada. Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan. “Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju,” kata penerima Doktor Honoris Causa dari UNY ini. Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas. Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju. Adapun 18 Goals dalam SDGs Desa yaitu 1. Desa tanpa kemiskinan 2. Desa tanpa kelaparan 3. Desa sehat dan sejahtera 4. Pendidikan desa berkualitas 5. Desa berkesetaraan gender 6. Desa layak air bersih dan sanitasi 7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan 8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa 9. Inovasi dan infrastruktur desa 10. Desa tanpa kesenjangan 11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan 12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan 13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa 14. Ekosistem laut desa 15. Ekosistem daratan desa 16. Desa damai dan berkeadilan 17. Kemitraan untuk pembangunan desa 18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. I. PENDAHULUAN a. Latar belakang Pembangunan merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bila hal itu terkait usaha memajukan kehidupan masyarakat. Masyarakat desa sebagai bagian dari warga Negara juga tidak terlepas dari proses atau usaha dalam memajukan kehidupannya baik melalui usaha perorangan maupun lewat program-program yang dlaksanakan oleh pemerintah dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Tujuan Pembangunan Nasional yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera di bergabai bidang kjehidupan. Pembangunan yang sudah menjangkau desa-desa saat ini menyebabkan desa mengalami perubahan yang cukup besar. Beberapa aspek perubahan ini bahkan belum pernah terjadi sebelumnya sehingga telah mengubah wajah desa. Berbagai karakteristik yang ditemukan pada desa-desa tradisional kini tidak ditemukan lagi melainkan digantikan dengan berbagai kemajua teknologi yang terasa asing dan merupaan hal baru bagi masyarakat desa. Masyarakat desa sebagai sebuah komunitas yang sedang mengalami perubahan karena pembangunan tidaklah lepas dari masalah. Beberapa diantara masalah-masalah tersebut adalah masalah lama yang belaum terselesaikan atau masalah baru yang muncul akibat perubahan secara keseluruhan atau sebagai dampak negative dari pembangunan itu sendiri. Sesuatu disebut masalah apabila terjadi keadaan di mana harapan atau cita-cita tidak terpenuhi karena sesuatu hal atau apa yang diharapkan terjadi berbeda dengan kenyataan. Dengan demikian suatu masalah senantiasa memerlukan penyelesaian atau pemecahan melaui upaya-upaya tertentu agar apa yang dicita-citakan itu tercapai. Disini ditemukan bahwa tidak semua keadaan desa yang dicita-citakan itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan tidak sedikit desa-desa yang taraf perkembangannya masih sangat jauh dari cita-cita masyarakat dan seperti ituah yang disebut masalah-masalah di tersebut terjadi sebagai akibat pengaruh dari luar desa, maupun sebagai akibat dinamika atau perkembangan intern dari desa itu sendiri. Beberapa contoh yang biasa digolongkan masalah pedesan tersbut adalah mash tingginya angka kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja yang renumeratif, masih redahnya tingkat pendidikan rat-rata penduduk, munculnya pengangguran dan setegah pengangguran, pencemaran air dan udara yang mulai merambah beberapa kawasan pedesaan, erosi, keterbatasan prasarana dan saran pelayanan umum, dan ebagainya. Berikut akan dibahas secara terbatas beberapa di antara masalah-masalah tersebut. b. Pembatasan Masalah Untuk memudahkan pembahasan Penulis membatasi makalah ini pada rumusan masalah pada masalah kemiskinan dan upaya pengentasannya. c. Tujuan penulisan makalah Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah 1. Memahami lebih mendalam tentang Permasalahan Pembangunan Masarakat Desa yang salah satunya adalah maslah kemiskinan 2. Mengetahui sebab-sebab terjadinya kemiskinan pada masyarakat desa dan upaya untuk mengatasiya 3. Salah Satu Tugas Mata kuliah Pembangunan Masyarakat Desa dan Kota pada Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka Indonesia. II. PEMBAHASAN 1. Masalah kemiskinan Salah satu masalah penting yang banyak dihadapi masyarakat sepanjang sejarah adalah kemiskinan. Kemiskinan ini sesungguhnya bisa digolongkan sebagai masalah social ekonomi yang juga berkait erat dengan masalah lainya. Sekalipun fenomena kemiskinan biasa kita jumpai sehari-hari, namun membuat suatu rumusan tentang kemiskinan secara lengkap dan utuh bisa menjadi tidak mudah. Hal itu berkaitan dengan banyaknya dimensi yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan masalah ini. Salah satu yang dapat menyulitkan perumusan tentang apa sesungguhnya kemiskinan itu adalah factor-faktor yang berkaitan dengan penilaian dan subjektivitas. Misalnya bila kepada sejumlah orang yang mempunyai kondisi social ekonomi yang relative sama ditanyakan tentang apakah mereka menilai diri mereka miskin atau tidak maka sangat mungkin jawaban yang kita dapatkan bermacam-macam. Demikian pula sebuah komunitas yang hidup terasing dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, boleh jadi tidak pernah menganggap diri mereka mskin. Demikian pula seorang yang mempunyai taraf hidup di bawah rata-rata di perkotaan, sekalipun secara riil miskin, namun mereka sendiri tidaklah teralu mempersoalkan masalah itu. Suparlan 1995 menyebutkan bahwa kesadaran akan kemiskinan yang dialami baru terasa pada saat membandingkan kehidupan yang dijalani dengan kehidupan orang lain yang tergolong mempunyai sifat kehidupan social dan ekonomi yang lebih tinggi. Secara singkat, antropolog Parsodi Suparlan mendefenisikan kemiskina sebagai suatu standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pad sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar yang umum berlaku dengan masyarakat bersangkutan. Selanjutnya standar kehidupan yang rendah ini secar langsung tampak pengaruhnya terhadap keadaan kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong orang miskin. Sementara itu Ellis Effendi,1993 menyebutkan bahwa kemiskinan dapat diidentifikasi menurut dimensi ekonomi, sosial , dan politik. Jadi suatu kekeliruaan menganggap seolah-olah kemiskinan hanya menyangkut masalah ekonomi semata hingga dengan penanggulangannya pun tidak dapat semata dengan pendekatan ekonomi. Disamping itu banyak pengertian-pengertian dan batasan-batasan mengenai kemiskinan yang dikatakan oleha para ahli seperti kemiskinan structural dan kebudayaan kemiskinandan lain-lain, tetapi pada dasarnya kesemuanya itu telah memberikan gambaran bagi kita semua bahwa kemiskinan merupakan situasi dimana seseorang atau sekumpulan orang mengalami keterbatasan dan kekurangan baik secara ekonomi, social , politik, struktur dan budaya serta semua bidang kehidupan lainnya. 2. Pengukuran Kemiskinan Di Indonesi kini telah dikenal sejumlah cara bagaimana mengukur kemiskinan. Namun, disini hanya akan dibahas 2 antanya, yaitu cara pernah dikembangkan oleh sajogyo dan yang dikembangkan oleh Biro Pusat Statistik BPS. Menurut metode pengukuran Sajogyo, mereka yang tergolong miskin di pedesaan adalah mereka yang tingkat pengeluaran konsumsi rumah tangganya dalam satu tahun equivalen harga beras kurang dari 320 kg beras ; kurang dari 240 kg beras tergolong miskin sekali ; dan kurang dari 180 kg beras tergolong paling miskin. Metode kdua dikembangkan oleh biro pusat statistic BPS berdasarkan ukuran objektif ilmu gizi, berupa ukuran kecukupan kalori perorangan / hari. Batas yang ditetapkan adalah kecukupan kalori 2100 kalori perorang/hari ditambah paket kebutuhan fisik bukan pangan seperti sandang, papan, bahan bakar, dan sebagainya. Di Indonesia, criteria batas garis kemiskinan ini sudah dilakukan sejak tahun 1976. Karena kenaikan harga barang-barag yang dikonsumsi penduduk juga senantiasa terjadi maka peningkata batas garis kemiskinan yang dihitung menurut rupiah juga senatiasa meningkat. Pada tahun 1976 misalnya, BPS menghitung untuk di pedesaan batas garis kemiskinan yang ditetapkan adalah seseorang harus mengeluarakan minimal Rp. . sehingga apabila dalam satu rumah tangga terdapat 5 anggota rumah tangga maka setiap bulannya rumah tangga tersebut harus mempunyai pengeluaraan minimal perbulan untuk tidak digolongkan miskin adalah Rp. x 5 = Rp. Pada tahun 1993, batas garis kemiskinan di daerah pedesaan mengalami kenaikan menjadi Rp. 3. Upaya Pengentasan Kemiskinan Seperti yang sudah diketahui bahwa kemiskinan disebabkan karena 1. Tetap tingginya tingkat pengangguran dan stengah pengangguran bagi tenaga tak terampil 2. Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan. 3. Rendahnya upah tenaga kerja buruh dll. 4. Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah. Dari sebab-sebab terjadinya kemiskinan baik secara peorangan maupun struktur maka upaya yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara 1. Membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan bagi penduduk desa dan memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi pengangguran di desa untuk melakukan usaha produktif dan mandiri yang dikoordinir oleh Balai Latihan Kerja dari Departeman Tenaga Kerja. Disamping itu membuat program-rogram pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat lainnya yang direncanakan, dikelola dan diawasi sendiri oleh masyarakat serta memberikan pengertian yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menghargai setiap produk yang dihasilkan sendiri. hasil usah produktif dan mandiri masyarakat 2. Mengupayakan program pendidikan yang bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan melarang para orang tua untuk menjadikan anak-anaknya meninggalkan bangku pendidikan untuk bekerja. 3. Mengupayakan kenaikan upah tenaga kerja buruh sesuai dengan UMR yang berlaku dan sesuai jam kerja. 4. Memberikan pengertian bagi kepada masyarakat golongan berpenghasilan rendah untuk keluar dari kebiasaan-kebiasaan lama dan berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya agar terlepas dari berbagai keterbelakangan dan ketertinggalan dalam segala segi kehidupan dan berusaha untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian menuju status social yang lebih baik. III. PENUTUP Pemerintah memegng peranan penting dalam pembangunan. Di Negara berkembang peran pemerintah lebih penting lagi terutama karena kebanyakn masyarakat masih harus dibangun prakarsa dan kemampuannya untuk terlibat secara efektif dalam pembangunan. Tngkat pendidikan rata-rata penduduk yang masih rendah, system politik yang belum cukup membangun dan member ruang cukup bagi penyaluran kemampuan masyarakat adalah beberapa alas an masih lemahnya posisi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu pemerintah dianggap memiliki sejumlah kemampuan seperti pengetahuan/keahlian, kekuasaan, dana, teknologi dan sebagainya. Oleh karena itu dengan kemampuan yang dimilikinya, pemerintah diharapkan mampu mengambil peran besar dalam pembangunan, termasuk dalam menggerakan dan memberikan ruang bagi partisipasi dan perkembangan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan masyarakat desa dapt diupayakan secara bersama-sama oleh pemerintah dalam hal ini dadalh pemerintah desadan masyarakat setempat. Sehingga masalah kemiskinan yang masih merupakan salah satu permasalah penting di tingkat desa dapat ditangani secara bersama oleh pemerintah dan semua komponen masyarakat yang ada di desa .

masalah yang ada di desa